Mengapa Harus Kavling Perumahan dengan Konsep Syariah?
18.00
Mengapa harus perumahan dengan
sistem syariah? Mengapa bukan perumahan yang konvensional saja?
Tentunya
terbesit dalam pikiran Anda tentang pertanyaan seperti yang ada di atas. Inti
pertanyaannya: Kenapa kedua perumahan
tersebut dibedakan istilahnya? Jawaban yang mudah untuk menjawabnya adalah:
Keduanya mempunyai sistem yang berbeda.
Untuk penjelasan lebih lengkap tentang hal tersebut, Anda dapat membacanya di
link berikut ( KPR Konvensional VS KPR Syariah: http://bit.ly/KonvenvsSyariah ).
Pada
kesempatan kali ini, saya ingin menjelaskan tentang poin utama yang membedakan
kedua istilah perumahan tersebut, yakni: ada tidaknya riba.
Dalam
Alquran dan hadis, Allah dan Rasulullah saw. memberi peringatan kepada para
pelaku riba. Di antaranya adalah sebagai berikut.
- Diperangi Allah dan Rasul. (Q.S.
Al-Baqarah [2]: 278-279)
- Pelaku riba dilaknat oleh Rasul.
(H.R. Muslim No. 1598)
- Riba terasuk 7 dosa besar yang
menjerumuskan pelakunya dalam neraka. (H.R. Bukhari No. 2766 dan Muslim No.
89)
- Terdapat 73 pintu untuk dosa riba,
yang paling ringan seperti berzina dengan ibu kandung. (HR Al-Hakim dan
Al-Baihaqi)
- 1 dirham dari transaksi riba dan
pelakunya sadar maka seperti berzina 36 kali. (H.R. Ahmad dan Al-Baihaqi)
- Jika perzinaan dan prektik ribawi
sudah marak di suatu negeri maka mereka menghalalkan diri mereka untuk diazab
oleh Allah. (H.R. Al-Hakim)
Peringatan-peringatan
tersebut merupakan peringatan yang keras tentang dosanya riba. Perumahan islami
yang syariah berusaha menjamin pembelinya agar terbebas dari dosa riba.
Makanya, dalam perumahan islami tak ada istilah bunga, sita, denda, akad
bermasalah, hingga BI checking. Hal tersebut semata-mata agar pihak
pembeli dan penjualnya merasa aman dari riba. Berbeda dengan perumahan
konvensional yang mau tak mau akan terikat dengan bank yang ujung-ujungnya
terdapat unsur riba.
Selama perjalanan ini, walaupun sudah ada perumahan syariah, banyak
orang yang masih memilih perumahan konvensional yang menggunakan sistem riba. Mengapa? Ternyata
banyak orang mengira bahwa dengan membeli perumahan konvensional, lebih
menguntungkan dari segi pengeluaran. Ada yang tanpa DP, DP murah, cicilan
rendah dan berbagai kemudahan lainnya.
Padahal,
hal tersebut merupakan tipuan riba oleh bank. Ketika awal membeli
perumahan konvesional, mungkin cicilan terbilang flat dan murah. Tetapi
jika dilihat dalam beberapa tahun ke depan, maka cicilan meningkat sesuai
peningkatan bunganya. Hal tersebut jarang menjadi pertimbangan konsumen hingga
ia terjebak dalam sistem riba. Belum lagi dengan adanya denda dan
sita. Bagi yang tidak bermasalah dalam pelunasannya, mungkin tak terasa
jebakannya. Tetapi bagi yang bermasalah, mereka akan dirugikan oleh sistem
tersebut. Untung bagi bank dan mencekik bagi yang membelinya.
Pertanyaannya:
masih mau tertipu? Mari tanyalah pada diri masing-masing: kenapa
dalil sudah jelas, tapi kita tidak sadar juga? Tentunya hal ini menjadi pilihan
Anda: mau perumahan yang islami atau yang ribawi?
Penulis: Eko Apriansyah ( Owner
Permata Alam Hijau dan www.perumahanislamiindonesia.com
)
*tulisan ini hasil saduran dari tulisan Indo Properti Syariah dengan
beberapa tambahan dari penulis
**Gambar
diunduh dari www.hatikupercaya.com
0 komentar