Mau Investasi Kavling Perumahan? Inilah Penyebab Harganya Akan Naik Setiap Tahunnya!
19.18
“Jangan menunggu untuk membeli properti, belilah properti dan tunggulah.”
(T Harv Eker)
Apa yang dikatakan oleh penulis buku Secrets of the Millionaire Mind tersebut adalah salah satu keistimewaan yang dimiliki properti. Siapa saja pasti tahu jika harga properti setiap tahunnya akan naik, apapun itu, dan apapun bentuknya. Khususnya rumah, yang setiap orang atau keluarga membutuhkannya sebagai salah satu kebutuhan primer (papan).
Rumah sendiri merupakan salah satu properti yang dipastikan naik setiap tahunnya. Tak terkecuali dengan rumah seken (rumah bekas). Ekstremnya, kenaikan harga rumah bisa mencapai 10% hingga 35% per tahun, terkadang tanpa pernah diketahui apa yang mendasarinya.
Bagi Anda yang saat ini sedang berjuang untuk memiliki rumah, tentu saja kabar tersebut kian menambah berat perjuangan Anda. Tapi apapun, justru hal itu harus dijadikan sebagai motivasi untuk mencari dan mendapatkan rumah pertama Anda.
Lalu, sebenarnya apa yang menjadi faktor penyebab harga rumah selalu naik setiap tahunnya? Berikut ini lima faktor penyebab kenaikan harga rumah yang dirangkum dari profperti.com.
1. Inflasi
Sering kali setiap ada kenaikan harga rumah, inflasi menjadi alasan pembenar atau justifikasinya. Pihak developer biasanya melalui marketingnya selalu mempropagandakan inflasi sebagai alasan untuk menaikkan harga rumah, baik marketing yang Anda sambangi di Marketing Gallery, maupun marketing yang Anda saksikan di televisi. Masing-masing sama-sama mengumbar kata-kata, “Bulan depan harga naik!”.
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Di antaranya: konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, hingga terjadinya ketidaklancaran dalam distribusi barang, yang pada gilirannya menyebabkan menurunnya nilai mata uang secara kontinyu.
Bahasa gamblangnya, dengan nilai mata uang yang turun secara kontinyu, mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat. Kondisi tersebut kemudian membuat harga material sebagai salah satu komponen pembiayaan developer meningkat, para karyawan pada developer tersebut pun akan menuntut penyesuaian biaya hidup yang semakin mahal. Sehingga, mau tidak mau kenaikan harga properti menjadi win win solution, meskipun dampaknya tentu saja golongan yang sedang mencari rumah semakin kesulitan mendapatkan rumah.
Menurut catatan yang dirilis Bank Indonesia, sasaran inflasi yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2013 lalu sebesar 4,5% dengan deviasi ± 1% dan tercatat inflasi aktual pada tahun tersebut sebesar 8,38%. Sementara sasaran inflasi tahun 2014 sebesar 4,5% dengan deviasi ± 1% dan tercatat inflasi aktual pada tahun tersebut sebesar 8,36%.
Jika melihat trend tersebut, maka jelas kenaikan harga rumah sebenarnya jauh diatas inflasi itu sendiri. Namun tetap saja, inflasi dianggap menjadi faktor utama yang paling sah terhadap kenaikan harga rumah.
2. Demand
Harus diakui bahwa faktor demand (kebutuhan) ini tidak lepas dari Angka Harapan Hidup rakyat Indonesia yang semakin meningkat setiap dasawarsanya. Angka harapan hidup itu sendiri adalah perkiraan jumlah tahun hidup dari individu yang berdiam di suatu wilayah dari sekelompok mahluk hidup tertentu.
Angka harapan hidup, yang terhitung untuk Indonesia berdasarkan Sensus Penduduk tahun 1971 adalah 47,7 tahun, artinya bayi-bayi yang dilahirkan menjelang tahun 1971 (periode 1967-1969) akan dapat hidup sampai usia 47 atau 48 tahun.
Tetapi bayi-bayi yang dilahirkan menjelang tahun 1980 mempunyai usia harapan hidup yang lebih panjang, yakni hingga usia 52,2 tahun, dan meningkat lagi menjadi hingga usia 59,8 tahun untuk bayi yang dilahirkan menjelang tahun 1990. Sedangkan, bayi yang dilahirkan tahun 2000 angka harapan hidupnya mencapai usia 65,5 tahun. Sehingga, angka harapan hidup tentu saja akan berkorelasi terhadap pertumbuhan jumlah penduduk.
Tetapi bayi-bayi yang dilahirkan menjelang tahun 1980 mempunyai usia harapan hidup yang lebih panjang, yakni hingga usia 52,2 tahun, dan meningkat lagi menjadi hingga usia 59,8 tahun untuk bayi yang dilahirkan menjelang tahun 1990. Sedangkan, bayi yang dilahirkan tahun 2000 angka harapan hidupnya mencapai usia 65,5 tahun. Sehingga, angka harapan hidup tentu saja akan berkorelasi terhadap pertumbuhan jumlah penduduk.
Peningkatan angka harapan hidup tersebut mencerminkan adanya peningkatan kehidupan dan kesejahteraan bangsa Indonesia selama 30 tahun terakhir, yaitu mulai tahun 1970-an sampai tahun 2000-an. Hal tersebut tidak lain berkat upaya pemerintah yang melakukan program pembangunan kesehatan, maupun program sosial lainnya termasuk kesehatan lingkungan, kecukupan gizi dan kalori, termasuk pemberantasan kemiskinan.
Meningkatnya kesejahteraan rakyat Indonesia yang tercermin melalui angka harapan hidup tersebut, disertai dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk Indonesia, tentunya menuntut pemenuhan kebutuhan akan rumah sebagai tempat tinggal.
Namun faktanya, masih terjadi ketimpangan rasio antara ketersediaan rumah dengan jumlah KK (Kepala Keluarga) yang membutuhkan rumah. Hal tersebut dibaca para pengembang properti sebagai peluang untuk terus menaikkan harga properti yang dijualnya.
Namun faktanya, masih terjadi ketimpangan rasio antara ketersediaan rumah dengan jumlah KK (Kepala Keluarga) yang membutuhkan rumah. Hal tersebut dibaca para pengembang properti sebagai peluang untuk terus menaikkan harga properti yang dijualnya.
3. Supply
Menyimak poin demand di atas, tentunya menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan supply (pasokan) rumah melalui berbagai program. Salah satunya melalui program 1 Juta Rumah Bersubsidi bagi Golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) seperti yang saat ini sedang dilakukan oleh Kemenpera. Saat ini saja, masih terjadi backlog rumah yang menurut catatan BPS dan Bappenas Tahun 2014 sebesar 13,5 juta unit berdasarkan konsep kepemilikan, dan ditargetkan turun menjadi 6,8 juta unit pada tahun 2019.
Dalam rangka memenuhi demand tersebut, sangat jelas pemerintah memiliki keterbatasan, salah satunya menyangkut anggaran. Oleh karenanya, peran swasta tidak bisa lepas bersama-sama dengan pemerintah dalam menyiapkan pemenuhan kebutuhan akan rumah. Pemerintah perlu memberikan insentif bagi pihak swasta yang turut andil menyiapkan hunian melalui regulasi yang kondusif terhadap investasi.
Di lain pihak, swasta atau dalam hal ini developer juga harus taat terhadap aturan yang ada, harus pula mengikuti kaidah-kaidah pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan (sustainable development). Alih-alih membantu Pemerintah, namun menggadaikan ruang yang serba terbatas untuk memaksimalkan keuntungan dengan mengorbankan aspek kenyamanan konsumen. Tentu itu tidak diharapkan.
Maka, masih adanya gap atau ketidakseimbangan supply dan demand tersebut membuat harga properti, khususnya harga rumah setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan.
4. Investasi
Tak dapat dipungkiri lagi, jika rumah selain sebagai pemenuhan kebutuhan primer setiap orang, juga dapat dijadikan sebagai sarana atau alat investasi. Umum dijumpai, atau sering kita dengar, ada orang yang memiliki rumah lebih dari satu. Rumah kedua dan seterusnya dijadikan sebagai alat investasi. Misalnya untuk disewakan atau dikontrakkan. Bahkan ada juga rumah yang dijual setelah lewat beberapa tahun ketika dianggap memberikan keuntungan.
Ada satu kawasan perumahan yang ketika dilepas perdana untuk tipe 45/90 dihargai Rp 600 juta. Tidak sampai enam bulan setelah itu, rumah tersebut sudah bisa dijual dengan harga Rp 800 juta. Setahun kemudian sudah diatas angka Rp 1 miliar.
Masih pada kawasan yang sama, meski rumah tidak ditinggali konsumen, namun oleh pengelola dikenakan biaya pemeliharaan lingkungan sebesar Rp 500 ribu per bulan, serta ditambah denda Rp 500 ribu per bulan jika tidak ditinggali. Hebatnya, Rp 1 juta per bulan tetap dibayar meski tidak ditinggali. Apa namanya jika itu bukan untuk maksud investasi.
Value yang dimiliki oleh rumah tersebutlah yang menyebabkan orang tertarik untuk menjadikan rumah sebagai sarana investasi.
5. Lokasi
“Posisi menentukan prestasi!”, mungkin Anda hafal dengan idiom saat zaman sekolah atau zaman kuliah dulu. Meski berkonotasi negatif, tapi ya itulah salah satu idiom yang paling dikenal siswa maupun mahasiswa. Idiom tersebut mengandung makna jika dapat memilih posisi yang tepat saat ujian, dalam arti posisinya dekat dengan teman yang pandai dan tidak pelit memberikan jawaban, maka hasil ujian pun akan baik.
Analogi idiom tersebut pada properti menggambarkan bahwa rumah yang berada di dalam sebuah kawasan perumahan dan berada di lokasi yang strategis, merupakan salah satu faktor naiknya harga rumah setiap tahun. Rumah strategis diidentikkan dengan rumah yang berada pada kawasan yang telah tumbuh, serta telah tersedia berbagai fasilitas kota, seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, perniagaan, rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, dan seterusnya.
***
Itulah kelima faktor yang menyebabkan mengapa harga properti, khususnya rumah selalu mengalami kenaikan harga setiap tahunnya. Bagi Anda yang sedang mencari rumah, pertimbangkanlah kelima hal tersebut ketika membelinya. Perhatikanlah promo dan harga yang diberikan pada rumah yang sedang ditawarkan developer. Jangan sampai Anda menyesal karena batal mengambil rumah tersebut ketika baru sadar harganya terus naik.
Penyadur:
Eko Apriansyah (Owner Perumahan Syariah Permata Alam Hijau dan Founder www.perumahanislamiindonesia.com )
Sumber:
0 komentar